Padang, Kabapedia.com – Satpol PP Kota Padang kembali melancarkan pengawasan terhadap sejumlah cafe dan warung di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Dalam razia kali ini, personel Satpol PP menyita puluhan botol minuman beralkohol (Minol), sound System dan juga mengamankan tiga perempuan di sejumlah lokasi pada Selasa (17/5/2023) malam.
Puluhan botol Minol diamankan petugas di salah satu warung di kawasan Simpang By Pass Lubeg, Kota Padang. Diduga warung tersebut merupakan pengecer minol di kawasan itu.
Selain itu, personel Satpol PP Juga menyita sejumlah Minol di lokasi tempat karaoke, seperti kawasan Bukit Putus serta di kawasan Jalan Raya By Pass Kuranji.
“Karena tidak mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol, maka puluhan botol minuman beralkohol ini diamankan oleh PPNS,” ungkap Rio Ebu, personel yang pimpin operasi tersebut.
Di lokasi tempat hiburan tersebut, petugas tidak hanya mengamankan Minol. Sejumlah alat karaoke serta tiga orang perempuan diduga sebagai pemandu lagu juga diamankan petugas.
Ketiga perempuan dan semua barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan Sejumlah Pasangan Kumpul Kebo
“Tiga orang perempuan tidak mengantongi Kartu identitas, diduga pemandu lagu juga turut kita amankan,” tambah Rio Ebu Pratama. [*/Kpd]
Simak berita Kabapedia.com di Google News