Padang, Kabapedia – 49 warga Sumatra Barat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Komisioner Bawaslu Sumbar kepada Tim Panitia Seleksi (Pansel).
Data tersebut tercatat hingga penutupan jadwal masa pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Sumbar pada Rabu (4/5/2023).
Haryadi yang merupakan anggota Tim Seleksi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sumbar timsel menerima 49 berkas pendaftaran, namun baru 36 pendaftar yang menyerahkan berkas fisik persyaratan bakal calon ke sekretariat tim seleksi.
Ia menilai jumlah peminat kursi Anggota Bawaslu Sumbar terbilang banyak dan hingga penutupan, total pelamar ada 49 orang, dan yang baru menyerahkan berkas sebanyak 36 orang.
Menurut dia 49 pendaftar tersebut terdiri dari 33 orang laki-laki dan 16 orang perempuan namun Timsel baru menyatakan 36 berkas pendaftar yang lengkap.
Baca juga : Bawaslu: Tidak Ada Dasar Tunda Pemilu 2024
Sementara itu 10 orang pendaftar dinyatakan berkasnya belum lengkap, dan tiga orang pendaftar diketahui tidak cukup umur sesuai dengan persyaratan.
“Bagi peserta yang belum lengkap berkasnya, masih diberikan waktu perbaikan mulai besok tanggal 4 hingga tanggal 6 Mei 2023 untuk masa perbaikannya,” kata dia menambahkan
Pada tahapan pendaftaran perekrutan calon anggota Bawaslu Sumbar, minimal delapan kali kebutuhan atau minimal sebanyak 16 orang. Saat ini ada dua kursi anggota Bawaslu yang akan diisi oleh peserta bakal calon komisioner.
Selain itu hal yang menjadi perhatian adalah keterwakilan unsur perempuan atau sebanyak 30 persen dari kebutuhan.
“Minimal ada 16 orang yang mendaftar atau delapan kali kebutuhan. Setelah ditutup tahapan pendaftaran, jika belum memenuhi unsur keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, maka akan dilakukan masa perpanjangan pendaftaran,” katanya.
Baca juga : Elektabilitas NasDem Semakin Melejit jelang Pemilu 2024
Menurut dia 49 orang pendaftar ini sudah melebihi minimal kebutuhan, begitu juga dengan keterwakilan unsur perempuan atau sebanyak 30 persen telah terpenuhi.
Sementara itu jadwal pendaftaran sudah dimulai sejak 17-18 Maret, dan dilanjutkan pada 26 Maret hingga 3 April 2023. dan ada beberapa tahapan yang akan dilewati oleh para peserta, dimulai pendaftaran, tes ujian tertulis dan psikologi, wawancara, hingga akhirnya terpilih 4 nama yang akan diusulkan ke Bawaslu RI.
Setelah proses pendaftaran selesai, Timsel akan melakukan penelitian dan penilaian administrasi pada 12-16 Mei 2023 dan mengumumkan calon terbaik pada 17 Mei 2023 untuk mengikuti tes CAT dan Psikologi pada 22-25 Mei 2023.
Melalui proses CAT dan Psikologi, Timsel akan memilih 8 peserta terbaik untuk mengikuti tahapan tes kesehatan dan wawancara pada 5-8 Juni 2023. Kemudian, hanya 4 peserta yang diusulkan ke Bawaslu RI untuk ditetapkan 2 orang Anggota Bawaslu Sumbar.
“Kita usulkan empat nama ke pusat dan Bawaslu RI akan menetapkan dua nama dan dilantik menjadi Anggota Bawaslu Sumbar,” kata dia. [R9/Kpd]
Simak berita Kabapedia.com di Google News