Padang, Kabapedia.com – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) terus meningkatkan pembangunan di tingkat nagari atau desa. Sebagai tatanan pemerintahan terendah, saat ini kondisinya, perkembangan nagari di Sumbar mengalami kemajuan pesat alias “naik kelas”.
Fakta ini berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022, jumlah desa/nagari sangat tertinggal pada tahun 2022 sudah tidak ada lagi. Sementara desa tertinggal masih 28 desa/nagari dan desa berkembang tinggal 310 desa/nagari.
“Alhamdulillah, jumlah desa/nagari yang naik kelas semakin banyak,” beber Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar, Amasrul di Padang, Kamis (19/1/2023).
Dia mengungkapkan, data juga menunjukan kalau nagari berstatus maju pada tahun 2021 sebanyak 399 nagari. Jumlah ini naik menjadi 458 nagari. Sedangkan nagari berstatus mandiri tahun 2021 sebanyak 76 nagari. Ini naik menjadi 132 desa/nagari.
Gambaran umum, di 28 desa/nagari yang masih berstatus tertinggal itu antara lain adalah masih rendahnya jumlah dokter/tenaga kesehatan, rendahnya akses listrik, tidak adanya sinyal telepon dan akses internet, rendahnya di sana kepesertaan BPJS, tidak tersedianya pusat kegiatan belajar masyarakat, tidak adanya akses bank/BPR dan akses kredit lainnya, rendahnya jumlah UMKM atau industri, daerah tersebut belum bisa dilalui kendaraan roda empat, dan rendahnya fasilitas tanggap bencana dan akses peringatan dini serta tidak adanya jalur evakuasi.
IDM merupakan potret hasil perkembangan kemandirian desa/nagari berdasarkan implementasi UU Desa serta Pendamping Desa. IDM juga berfungsi memberi arah ketepatan intervensi kebijakan pembangunan dari Pemerintah, mulai dari pusat hingga nagari, termasuk partisipasi masyarakat dan organisasi non pemerintah.
Dalam rapat yang dipimpin Gubernur Buya Mahyeldi ini, Kadis Amasrul menyampaikan bahwa kemandirian dan kemajuan desa/nagari ini disebabkan dukungan Dana Desa yang mengalir setiap tahun dengan jumlahnya bervariasi.
Dana ini mendorong adanya pembangunan fisik dan program pemberdayaan, termasuk berkembangnya kegiatan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Peran Pemerintah Provinsi melalui Dinas PMD adalah melakukan pembinaan terhadap nagari/desa melalui berbagai program, baik kegiatan Dinas PMD Provinsi yang maupun program yang datang dari pusat (kementerian).
Khusus arah kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal adalah memperkuat kelembagaan, menyusun rencana aksi yang lebih detail di daerah tertinggal, merencanakan zona pengolahan komoditi unggulan, meningkatkan aksesibilitas daerah tertinggal dengan daerah lainnya melalui pengembanga infrastruktur dasar, dan meningkatkan kerjasama dengan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal.
Baca Juga: Ini Daerah Paling Banyak Terima Dana Desa di Sumbar Tahun 2022
Untuk peringkat IDM kabupaten/kota di Sumatera Barat, kata Amasrul, Tanah Datar berada pada peringkat pertama dengan status maju dan peringkat 25 nasional. Kemudian berturut-turut dengan status maju adalah Agam, Kota Pariaman, Pasaman Barat, Limpuluh Kota, Solok Selatan, Sijunjung, Kota Sawahlunto, Pasaman, Dharmasraya, Kota Solok, Pesisir Selatan dan Padang Pariaman. Dua daerah dengan status berkembang adalah Kabupaten Solok dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. [*/Kpd]
Simak berita Kabapedia.com di Google News