Jakarta, Kabapedia.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak rencana Pemerintah RI untuk mengontrol rumah ibadah. Penegasan ini disampaikan Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. Dia tegas menolak rencana tersebut.
Diketahui sebelumnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol Pemerintah pada Senin (4/9/2023) lalu.
“Intinya Majelis Ulama Indonesia menolak pemerintah mengontrol rumah ibadah,” kata Kiai Cholil dalam siaran pers dilansir Kabapedia.com, Selasa (5/9/2023).
Menurut dia keberadaan negara adalah untuk menjamin kebebasan umat beragama dalam beribadah dan menjalankan keyakinannya. Usulan yang disampaikan oleh BNPT itu menurutnya, adalah bentuk kendali pemerintah terhadap aktivitas beribadah, sehingga tidak didapati lagi kebebasan beragama lagi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.
“Ini cenderung akan meligitimasi pemerintah, mungkin kritik aja nanti akan susah. Biasanya karena adanya kedzaliman dan pemaksaan oleh pemerintah kepada umat beragama,” paparnya.
Untuk itu Kiai Cholil pun mengimbau agar segala permasalahan dikembalikan kepada undang-undang dasar. Negara dalam hal ini berkewajiban untuk menjamin adanya kebebasan umat beragama dalam beribadah dan berkeyakinan.
Kritik juga dibutuhkan untuk kebaikan. Sekalipun terjadi pelanggaran di sana, kata Kiai Cholil, negara sudah memiliki instrumen hukum sebagai aturan penyelesaiannya.
Baca juga: MUI: Konsep NKRI Sudah Sesuai dengan Syariat Islam
“Serahkan kepada ormas keagamaan dalam melakukan pembinaan, jadikanlah ormas itu sebagai mitra pemerintah,” tutup Kiai Cholil. [isr]
Ikuti Kabapedia.com di Google News