Padang, Kabapedia.com – Sepasang remaja dimabuk asmara berinisial HR, 19 tahun (laki-laki) dan SE, 20 tahun, digiring oleh warga ke Mako Satpol PP Kota Padang, Jumat (24/2/2023) dini hari.
Diketahui, pasang remaja tersebut diduga sudah meresahkan warga komplek Polamas, Jalan Andalas, Kecamatan Padang Timur, lantaran kedapatan tidur berduaan dalam kos-kosan.
“Ia diantarkan warga yang didampingi ketua RT setempat pada subuh tadi ke Mako,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.
Kasat menjelaskan, warga sekitar telah geram melihat kelakuan pasangan remaja yang dimabuk asmara ini. Apalagi gerak-gerik mereka sudah diawasi warga setempat.
“Takut diamuk massa, ketua RT berinisiatif membawanya ke Satpol PP dan sekarang sudah di ruangan PPNS untuk didata,” terang Mursalim.
Usai kejadian, kedua orang tua pasangan tersebut juga dipanggil untuk datang ke Mako sebagai penjamin.
“Keduanya bukan warga padang, namun keluarganya sudah kita panggil, kita akan lakukan pembinaan bersama pihak keluarga nantinya,” jelas Mursalim.
Baca Juga: Razia Homestay di Jalan Nipah, Satpol PP Amankan Pasangan Bukan Suami Istri
Selain itu, Mursalim juga menghimbau kepada semua pemilik kos-kosan dan kontrakan yang ada di Kota Padang, agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak kosnya, supaya Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat bisa terjaga di Kota Padang. [R9/Kpd]
Baca berita lainnya Kabapedia.com di Google News