Tujuh Pasangan Ilegal Ketahuan Nginap di Sejumlah Hotel Melati

oleh -450 Dilihat

Padang, Kabapedia – Sebanyak 7 pria dan 8 wanita ketahuan menginap di sejumlah hotel kelas melati dan penginapan di Kota Padang saat razia yang digelar Satpol PP Padang pada Selasa (17/1/23) dinihari.

Pasangan laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah ini didapati petugas tidur bersama di dalam kamar hotel dan penginapan, bahkan satu kamar mereka berisi dua wanita dan seorang pria.

Mereka tidak dapat melihatkan surat nikah yang harusnya mereka kantongi jika tidur dalam satu sakam yang sama kepada petugas yang melakukan pemeriksaan.

“Diduga ke delapan perempuan dan tujuh laki-laki adalah pasangan ilegal, maka untuk proses atas pelanggaran yang mereka lakukan mereka akan dilakukan penyidikan oleh PPNS,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Mursalim.

Hasilnya 15 orang tersebut dipaksa menuju Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, untuk diproses atas pelanggaran yang diduga mereka lakukan. 

Dalam  Perda Nomor 09 tahun 2016 tentang Rumah Kos, tidak dibenarkan bercampur antara laki laki dan perempuan namun dalam pengawasan yang dilakukan petugas, mendapati adanya pelanggaran, maka perlu upaya penertiban. 

Baca Juga : Lagi, Satpol PP Ciduk Pasangan Ilegal di Hotel Melati di Kota Padang

Mursalim mengatakan mereka yang terjaring ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku, sementara itu, pihak pengelola penginapan juga kita panggil. 

“Ini  dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman serta antisipasi prilaku maksiat,” pungkasnya. [R9/Kpd]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News