PADANG (25/4/2024) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solok, putuskan menolak gugatan anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan, Leo Murphy. “Putusan penolakan
Topik: DPRD Solok. gugatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.