Pekanbaru, Kabapedia.com – Pegadaian Syariah Cabang yang satu ini punya trik sendiri agar nasabah yang telah memperoleh pembiayaan dari produk KUR Syariah, tidak gagal bayar.
“Meskipun produknya KUR Syariah dengan bunga pinjaman yang ringan, namun kita tetap berhati-hati dalam memberikan pembiayaan dengan persyaratan yang harus dipenuhi nasabah,” ucap Pimpinan PT. Pegadaian Cabang Syariah Subrantas Pristi Agustiyeni, Sabtu (22/7/2023).
Diketahui, Pegadaian Cabang Subrantas Pekanbaru merupakan cabang terbaik I se Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) II Pekanbaru, yang membawahi 3 area tersebar di 3 provinsi, yakni Sumbar, Riau dan Kepri.
Dikatakan Pristi, syarat awal pertama kali itu untuk pencairan KUR Syariah, data nasabah tidak ada permasalahan, seperti BI Checking sudah oke dan persyaratan lainnya juga mesti dilengkapi dengan baik.
“Nasabah yang mendapat pembiayaan, nanti tergantung hasil survei kita di lapangan. Kesanggupan bayar mereka berapa, kelayakan mereka mendapat pembiayaan berapa, ini yang menjadi perhatian kita. Karena kita juga tidak mau nasabah gagal bayar,” tuturnya.
Diakui Pristi, saat Pandemi Covid 19 melanda Dunia khususnya Indonesia, pengembalian dari pembiayaan nasabah Pegadaian banyak yang mengalami kesulitan. Hal ini wajar dikarenakan usaha yang mereka jalani mengalami kendala.
Namun demikian sebut Pristi, setelah Pandemi mereda, nasabah Pegadaian mulai bangkit dan usaha UMKM yang mereka lakoni menggeliat kembali.
Baca juga: Terbaik I se Kanwil II, Ini Kunci Sukses Pegadaian Syariah Subrantas Pekanbaru
“Alhamdulillah sekarang tidak ada lagi nasabah yang mengalami masalah kesulitan dalam mengembalikan pembiayaan KUR,” tutup dia. [isr]
Ikuti Kabapedia.com di Google News