Padang, Kabapedia.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali memberlakukan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Ini kesempatan emas bagi masyarakat Sumbar yang
Tag: Pemutihan Denda Pajak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.