Jakarta, Kabapedia.com – Pemerintah telah memperbaruhi ketetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi terbaru. Keputusan ini sesuai dengan
Tag: Keppres Nomor 7
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.