Jakarta, Kabapedia.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan izin kepada pegawainya, untuk menunda kepulangannya dari kampung halaman ke Jakarta, dengan mengajukan cuti tahunan.
Jakarta, Kabapedia.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan izin kepada pegawainya, untuk menunda kepulangannya dari kampung halaman ke Jakarta, dengan mengajukan cuti tahunan.