Padang, Kabapedia.com – Sepasang remaja di Kota Padang berhasil diamankan Satpol PP Kota Padang saat razia penginapan di hotel melati. Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Satpol PP Kota Padang Rozaldi mengatakan pengawasan ini dilakukan demi menekan penyakit masyarakat (PEKAT) yang ada di Kota Padang.
Menurut dia petugas melakukan pengawasan di salah satu penginapan yang ada di Jalan Batang Harau Kecamatan Padang Selatan, masih ditemui sepasang muda mudi bukan suami istri berduaan didalam kamar.
“Disaat kita lakukan Pengawasan disalah satu kamar yang ada di penginapan tersebut, kita temui sepasang remaja yang sedang berduaan di dalam kamar, saat kita tanyai surat nikah mereka, mereka tidak bisa memperlihatkan nya kepada petugas,” Terang Rozaldi.
Mereka yang terjaring dalam pengawasan tersebut, di bawa kemako satpol PP Jalan Tan Malaka untuk di data dan di proses.
Baca juga : Festival Muaro Padang Meriahkan Liburan Idul Fitri, Ini Rangkaian Kegiatannya
Satpol PP juga melakukan penertiban kepada PKL yang berjualan memakai badan jalan.
“Kita juga melakukan penertiban kepada PKL yang berjualan diatas jembatan yang berlokasi dijalan Samudra Kota Padang,” Tambah Rozaldi.
Baca juga : Polisi Tangkap Pria Ancam Kekasih Sebar Video Asusila
Para PKL yang berjualan disana sudah sering diberi surat peringatan.
“Padahal hereka sudah sering di peringatkan agar tidak berjualan disana, tapi mereka tidak mengindahkan, terpaksa kita lakukan tindakan tegas dengan menyita satu buah tabung gas, kabel,lampu, alat pres minuman serta satu unit kursi dari PKL tersebut,” Tambah Rozaldi.
Baca juga : Punya banyak Follower, Dua Gadis Kembar ini Ditangkap Polisi Akibat Judi Online
Kasat Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, kepada masyarakat Satpol PP tidak pernah melarang untuk berjualan dan mencari nafkah, berjualanlah ditempat yang tidak melanggar aturan,serta kepada kepada pemilik usaha penginapan agar tidak menerima pasangan yang bukan suami istri.[R9/Kpd]