Padang, Kabapedia.com – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah akhirnya menemui warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat. Sebelumnya sudah 3 hari warga melakukan unjuk rasa ingin bertemu Gubernur demi menyampaikan aspirasi. Barulah selepas Salat Subuh mereka bisa bertemu Mahyeldi di Masjid Raya Sumbar, Kamis (3/08/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur dan warga berdialog dan saling menyampaikan aspirasi masing-masing. Banyak fakta terungkap saat dialog itu, salah satunya adalah warga merasa terancam sehingga takut untuk pulang sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Bahkan salah seorang di antara mereka ada yang meminta Gubernur untuk memberikan perlindungan dan menuangkannya secara tertulis.
“Sebelum ada hasil kami ga pulang pak. kami bisa terancam,” ucap salah seorang pengunjuk rasa kepada Gubernur pagi itu.
Menyikapi informasi tersebut, Mahyeldi menegaskan tidak boleh ada ancam mengancam. Ia kemudian menanyakan kepada para pengunjuk rasa yang hadir, siapa yang mengancam dan atas dasar apa ancaman itu dilakukan, namun pertanyaan Gubernur tersebut tidak dijawab secara jelas oleh masyarakat.
Kemudian Gubernur menegaskan kembali kepada para pengunjuk rasa, ia akan menjamin keamanan semua masyarakat, baik selama berada di Padang ataupun saat akan kembali ke daerah asal. Jika perlu, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar masyarakat dapat dikawal sampai ke kampung halamannya nanti.
“Bapak/Ibu diancam terkait apa? jika terkait hasil panen nanti itu bisa dijual ke koperasi. Tapi jika terkait jiwa, kita akan minta pengawalan dari polisi, kita kawal sampai ke sana, Insya Alah Bapak/Ibu akan aman,” tegas Mahyeldi.
Masyarakat menekankan kembali kepada Gubernur, mereka ingin dipastikan, bisa memperoleh rasa aman selamanya, tidak hanya sementara, karena ini terkait dengan keberlanjutan hidup mereka dan keluarga sampai anak cucu nanti.
“Kami hanya ingin aman sampai selanjutnya pak, sampai anak cucu nanti. bukan cuman sementara pak,” harap masyarakat Air Bangis.
Harapan tersebut kemudian dijawab Gubernur Mahyeldi secara tegas, dengan mengatakan “tidak ada yang boleh mengintimidasi masyarakat, negara akan hadir untuk itu. saya akan pastikan,” tegas Gubernur Mahyeldi.
Selanjutnya Gubernur mengajak para pengunjuk rasa untuk lebih bijak dalam bersikap, jika itu tercatat sebagai aset negara sebaiknya tidak diolah secara ilegal kalaupun ada niat untuk itu lakukanlah sesuai aturan yang berlaku.
Mahyeldi menilai, untuk menyelesaikan kesalahpahaman ini perlu kejujuran dan jangan ada yang ditutup-tutupi agar persoalan ini bisa dilihat secara utuh dan jernih, sehingga nantinya dapat dirumuskan langkah penyelesaian yang objektif dan solutif sesuai aturan yang berlaku.
Terkait adanya pihak yang diamankan kemaren, Gubernur menegaskan itu murni kewenangan aparat penegak hukum.
“Terkait ada yang ditangkap, sebaiknya itu ditanyakan kepada pihak kepolisian, saya tidak terlalu paham tentang itu. Tapi jika tidak ada kesalahan saya rasa tidak mungkin akan diamankan, lebih jelasnya nanti koordinasikan dengan pihak kepolisian saja,” jelas Gubernur Mahyeldi.
Gubernur juga menawarkan, jika masyarakat ingin tau apa yang menjadi dasar dari pengamanan itu, ia bersedia untuk bersama-sama dengan masyarakat bertemu dengan pihak kepolisian.
Persoalan dan Tuntutan
Diketahui, ribuan warga Air Bangis mendesak Gubernur Sumbar untuk mencabut usulan gubernur tentang proyek strategis nasional (PSN) di wilayah mereka kepada menko kemaritiman dan investasi.
Koordinator lapangan aksi damai masyarakat Air Bangis, Haris Ritonga (36) mengungkapkan, permasalahan di negerinya sudah berlangsung lama. Ia bersama sekitar 4.000 jiwa lainnya tinggal di hutan kawasan secara turun-temurun sejak 1970 an.
Namun tiba-tiba saja, pada tahun 2016, muncul program hak tanaman rakyat (HTR) di perkebunan mereka tersebut. Sejak itu, muncul masalah bertubi-tubi, puncaknya kemarin, masyarakat yang sedang panen ditangkap. Total ada dua orang yang ditangkap polisi.
Warga menuntut agar pemerintah membebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi. Lalu bebaskan masyarakat dari Koperasi KSU Sekunder, bebaskan masyarakat menjual hasil sawitnya kemanapun.
Warga juga menuntut Kapolda Sumbar untuk membebaskan semua warga Air Bangis yang ditahan, tarik mundur seluruh Brimob yang berada di lahan masyarakat Air Bangis, hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat Air Bangis. [isr]
Ikuti Kabapedia.com di Google News