Pemain Klub Utama Liga Inggris Justin Hubner Segera Dinaturalisasi

oleh -1503 Dilihat
Justin Hubner, merupakan pemain klub utama Liga Inggris yang bakal dinaturalisasi menjadi pemain Timnas Indonesia U20. [Foto: Dok. PSSI]

Jakarta, Kabapedia.com – Tim Nasional (Timnas) sepak bola Indonesia bakal mendapatkan amunisi baru dari hasil naturalisasi pemain asing. Sosok yang segera dinaturalisasi tersebut adalah Justin Hubner, merupakan pemain klub utama Liga Inggris.

Kabar ini disampaikan langsung Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Dia mengungkapkan proses naturalisasi pemain kelahiran Belanda, Justin Hubner tinggal memasuki tahap akhir.

Pemain klub asal Inggris, Wolverhampton Wanderes, kelahiran Belanda, 14 September 2003 itu tinggal menunggu keputusan dari Presiden RI Joko Widodo kemudian pengambilan sumpah menjadi WNI.

“Setelah pembicaraan lebih lanjut, proses naturalisasi, pemain kelahiran Belanda yang memiliki darah keturunan Indonesia, Justin Quincy Hubner, sudah masuk tahap akhir,” kata Erick Thohir melalui Instagram pribadinya, dilansir Kabapedia.com, (3/11/2023).

“Selanjutnya tinggal menunggu keputusan Presiden dan pengambilan sumpah kewarganegaraan Republik Indonesia,” tambah Erick.

Diketahui, Hubner memiliki darah Indonesia dari sang ayah. Sedangkan ibunya warga asli Belanda. Pemain berposisi bek tengah ini awalnya diminati Shin Tae- yong untuk menjadi bagian dari skuad tim U-20 Indonesia yang akan tampil di Piala Dunia U-20 2023.

Meskipun Indonesia batal tampil di Piala Dunia U-20 2023, keinginan Hubner untuk berseragam Merah Putih tidak surut.

Erick berharap proses naturalisasi Hubner menjadi WNI bisa berjalan dengan lancar. Menurutnya ini menjadi salah satu kabar baik untuk kemajuan sepakbola Indonesia.

“Semoga semua tahapan akan berjalan dengan lancar demi memajukan sepakbola Tanah Air,” kata Erick.

Baca juga: Profil Pesepak Bola Muda Sumbar Ikram Al Ghifari, Kiper Timnas di Piala Dunia U-17

Proses naturalisasi Hubner sejatinya telah berjalan bersamaan dengan Ivar Jenner dan Rafael William Struick. DPR telah menyetujui proses naturalisasi ketiganya melalui sidang paripurna ke-19 Masa Sidang IV tahun sidang 2022-2023. Saat itu, Hubner sempat maju-mundur dan kini ia sudah menunjukkan komitmen yang jelas. [isr]

 

Ikuti Kabapedia.com di Google News