Nilai Tukar Petani Sumbar Periode Mei 2023, Lengkap 4 Subsektor

oleh -944 Dilihat
NTP Sumatera Barat 2021, 2022, Mei 2023 (2018=100). [Foto: Dok. BPS Sumbar]

Padang, Kabapedia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) merilis Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi Sumatra Barat Juni 2023, Kamis (22/6/2023).

Dilansir Kabapedia.com, laporan bulanan tersebut mengungkapkan 3 indikator yakni: Nilai Tukar Petani (NTP), Indeks harga yang diterima petani (It) serta Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).

Selain itu terdapat juga 4 subsektor yakni: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP), Subsektor Hortikultura, Subsektor Perkebunan Rakyat, Subsektor Peternakan dan Subsektor Perikanan.

1. Nilai Tukar Petani (NTP)

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di pedesaan di seluruh kabupaten (kecuali Kepulauan Mentawai) di Sumatera Barat pada Mei 2023, NTP Sumbar mengalami penurunan dibanding April 2023 sebesar 0,29 persen, yaitu dari 107,41 menjadi 107,09.

Hal ini disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima petani lebih besar dari penurunan indeks harga yang dibayar petani yaitu masing-masing sebesar 0,33 persen dan 0,03 persen.

Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, NTP Mei 2023 pada dua subsektor mengalami penurunan, yakni subsektor hortikultura (4,72 persen) dan subsektor tanaman perkebunan rakyat(1,24 persen).

Sedangkan tiga subsektor mengalami peningkatan, yaitu subsektor tanaman pangan (1,45 persen); subsektor peternakan (2,51 persen); dan subsektor perikanan (0,05 persen).

2. Indeks harga yang diterima petani (It)

Pada Mei 2023 terjadi penurunan pada indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,33 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu dari 125,89 menjadi 125,48.

Penurunan nilai It diakibatkan oleh turunnya nilai It pada subsektor hortikultura dan subsektor tanaman perkebunan rakyat masing-masing sebesar 4,74 persen dan 1,33 persen, walaupun pada tiga subsektor mengalami peningkatan, yaitu subsektor tanaman pangan (1,39 persen); subsektor peternakan (2,82 persen); dan subsektor perikanan (0,20 persen).

3. Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib)

Pada Mei 2023 indeks harga yang dibayar petani(Ib)mengalami penurunan sebesar 0,03 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari 117,21 menjadi 117,17. Penurunan nilai Ib disebabkan oleh turunnya nilai Ib pada tiga subsektor, yakni subsektor tanaman pangan (0,06 persen); subsektor hortikultura (0,02 persen); dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,09 persen), sedangkan dua subsektor mengalami peningkatan, yaitu; subsektor peternakan (0,30 persen) dan subsektor perikanan (0,16 persen).

4. Subsektor Tanaman Pangan (NTPP)

Nilai Tukar Petani untuk subsektor Tanaman Pangan pada bulan Mei 2023 mengalami peningkatan sebesar 1,45 persen, yaitu dari 95,85 menjadi 97,24. Hal ini dikarenakan indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan sebesar 1,39 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,06 persen.

Peningkatan nilai indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,39 persen disebabkan oleh peningkatan indeks harga pada kelompok padi (1,40 persen) dan kelompok palawija (1,35 persen).

Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,06 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks harga pada kelompok konsumsi rumah tangga sebesar 0,10 persen, walaupun indeks kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal mengalami peningkatan sebesar 0,08 persen.

5. Subsektor Hortikultura

Nilai Tukar Petani untuk subsektor hortikultura (NTPH) pada bulan Mei 2023 mengalami penurunan sebesar 4,72 persen dari 96,76 menjadi 92,19. Hal ini disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima petani lebih besar dari penurunan indeks harga yang dibayar petani, yaitu masing-masing sebesar 4,74 persen dan 0,02 persen.

Penurunan nilai It sebesar 4,74 persen disebabkan oleh penurunan indeks harga pada kelompok sayur sayuran yaitu sebesar 5,26 persen, walaupun pada kelompok buah-buahan dan kelompok

tanaman obat mengalami peningkatan masing-masing sebesar 1,48 persen dan 2,36 persen. Penurunan nilai Ib sebesar 0,02 persen disebabkan oleh penurunan indeks harga kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 0,13 persen, walaupun indeks harga kelompok konsumsi rumah tangga mengalami peningkatan sebesar 0,02 persen.

6. Subsektor Perkebunan Rakyat

Nilai Tukar Petani untuk subsektor perkebunan (NTPR) pada bulan Mei 2023 mengalami penurunan sebesar 1,24 persen, yaitu dari 125,84 menjadi 124,28. Menurunnya nilai NTPR ini disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,33 persen, lebih besar dari penurunan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,09 persen.

Penurunan nilai Ib sebesar 0,09 persen disebabkan oleh penurunan indeks harga pada kelompok konsumsi rumah tangga sebesar 0,09 persen dan indeks harga pada kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal mengalami penurunan sebesar 0,07
persen.

7. Subsektor Peternakan

Nilai Tukar Petani untuk subsektor peternakan (NTPT) pada bulan Mei 2023 mengalami peningkatan sebesar 2,51 persen, yaitu dari 108,87 menjadi 111,61. Peningkatan NTPT ini diakibatkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 2,82 persen, lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,30 persen.

Peningkatan nilai It sebesar 2,82 persen terjadi karena kenaikan indeks harga pada semua kelompok, yaitu kelompok ternak besar (1,46 persen); kelompok ternak kecil (1,73 persen); kelompok unggas (3,35 persen) dan kelompok hasil ternak(3,04 persen).

Peningkatan nilai Ib sebesar 0,30 persen disebabkan oleh kenaikan indeks harga kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 0,60 persen, walaupun indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami penurunan sebesar 0,13 persen.

8. Subsektor Perikanan

Pada bulan Mei 2023, nilai tukar petani subsektor perikanan (NTNP) mengalami mengalami peningkatan sebesar 0,05 persen, yaitu dari 102,44 menjadi 102,49. Hal ini terjadi karena peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,20 persen, lebih besar dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,16 persen.

Peningkatan nilai indeks yang diterima petani sebesar 0,20 persen merupakan kontribusi dari peningkatan indeks harga kelompok perikanan tangkap (0,38 persen) dan kelompok perikanan budidaya (0,07 persen).

Baca juga: Ekonomi Sumbar Triwulan I 2023 Alami Kontraksi, Nilai Ekspor Terjun 51,24 Persen

Peningkatan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,16 persen diakibatkan oleh peningkatan indeks harga kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 0,33 persen, walaupun indeks harga kelompok konsumsi rumah tangga mengalami penurunan sebesar 0,18 persen. [isr]

 

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News