Lagi, Satpol PP Ciduk Pasangan Ilegal di Hotel Melati Kota Padang

oleh -736 Dilihat

Padang, Kabapedia.com – Meski sering melakukan razia di hotel-hotel kelas melati di Kota Padang namun pasangan ilegal tetap menggunakan jasa penginapan tersebut untuk memadu kasih.

Satpol PP Padang kembali merazia sejumlah hotel di Kota Padang pada Minggu malam dan menemukan pasangan tanpa surat nikah yang menginap di penginapan tersebut.

Pihaknya menemukan dua orang wanita serta tiga orang laki-laki dari dalam kamar hotel di Kelurahan Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat Kota Padang.

Kepala Satpol PP Padang Mursalim menyebutkan dari lima hotel yang yang diperiksa malam itu masih ada satu hotel yang masih menerima tamu yang bukan pasangan suami istri.

Petugas menemukan pasangan di  dalam kamar yang diperiksan dan ada juga yang ditemukan ada satu wanita bersama dua laki-laki di dalam kamar. 

“Mereka kelihatan gugup dan tidak bisa menunjukkan surat nikahnya,” kata Mursalim.

Satpol PP Padang terus berupaya menjaga ketertiban dan menjaga norma – norma yang berlaku di Kota Padang dan  terus aktif melakukan pengawasan kepada tempat -tempat penginapan maupun hotel.

Ia mengatakan warga yang terjaring, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP Kota Padang.

“Kita akan tunggu hasil penyidikan dari PPNS, apabila mereka terbukti berprofesi sebagai PSK, kita akan kirim mereka ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok namun kalau tidak, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga saja,” Tutur Mursalim.

Selain itu pelaku usaha penginapan yang diduga telah melanggar operasional yang telah di atur oleh pemerintah Kota Padang juga dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga: Polisi ini sisihkan gaji bangun musala bersama warga

“Pelaku usaha penginapan tersebut juga kita panggil, untuk dimintai keterangannya oleh PPNS, apabila terbukti melanggar pelaku usaha tersebut akan kita berikan sangsi yang berlaku di Kota Padang,” pungkasnya. [R9/Kpd]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News