Padang, Kabapedia.com – Kota Padang, Sumatra Barat resmi memiliki layanan darurat Padang Comand Center (PCC) 112 seperti yang dimiliki Amerika Serikat yang dikenal dengan 911 (Nine One One).
Pusat Kendali dan Layanan Kedaruratan Pemko Padang dibuat bertujuan meningkatkan pelayanan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat terkait respons cepat dan efektif dalam menghadapi situasi darurat.
Layanan ini diisiasi oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar yang menginginkan satu ruang pusat kendali dan system layanan kedaruratan yang terintegrasi.
Sistem tersebut akhirnya direalisasikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang yang bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, DLH dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahaan Rakyat.
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang, Boby Firman menjelaskan PCC merupakan pusat kendali yang akan menjadi sarana utama dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan dan respons di berbagai bidang.
Layanan yang dimiliki ruang kendali ini adalah pemantauan secara realtime aktifitas pelayanan kepada masyarakat, kondisi fasilitas publik dan lalu lintas, semua akan terpantau melalui CCTV.
“Adapun data dan informasi akan tersaji lengkap melalui dashboard-dashboard aplikasi yang tersedia. Sehingga memudahkan dalam memantau kinerja dan meningkatkan efektifitas dalam pengambilan keputusan,” papar Boby
Sementara itu, Layanan Call Center 112, merupakan layanan nomor tunggal kedaruratan 112 yang dirancang guna memberikan bantuan cepat, tepat dan terintegrasi kepada masyarakat dalam situasi darurat.
“Adapun situasi darurat yang dimaksudkan tersebut seperti gempa, longsor, banjir, tsunami, kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kriminalitas, keadaan darurat medis serta kondisi kedaruratan lainnya,” terangnya.
Boby menjelaskan Call Center 112 dapat dihubungi saat masyarakat dalam situasi darurat dapat menelepon nomor 112 dari operator apa pun secara gratis. Lalu, telepon akan ditanggapi petugas Call Taker di ruang PCC guna diinputkan ke aplikasi Call Center 112.
“Informasi kemudian diteruskan ke OPD kedaruratan terkait. Lalu petugas lapangan menerima informasi darurat melalui aplikasi Mobile Responder di HP untuk ditangani,” tambahnya.
Menariknya, seluruh aktifitas, mulai dari laporan masyarakat dan response time dari OPD dan kondisi akan terpantau oleh pimpinan melalui HP atau Komputer.
“Sementara proses penanganan kedaruratan akan disajikan secara langsung (live), ataupun dalam bentuk rekaman (recorded) melalui kanal Youtube Kominfo TV, untuk ditonton oleh masyarakat dan media,” tuturnya.
Pihaknya berharap, hadirnya PCC 112 dapat menghadirkan rasa aman dan terlindungi bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi darurat yang tidak terduga.
Pihaknya juga mengapresiasi atas izin dan kontribusi berbagai pihak. Seperti Kementerian Kominfo, PT Digital Sarana Informasi, provider telekomunikasi di Kota Padang.
“PCC 112 ini merupakan salah satu bentuk penerapaan Kota Cerdas (Smart City) dan juga sebagai salah satu layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Padang,” tutupnya.[R9/Kpd]
Ikuti Kabapedia.com di Google News