Kejagung Periksa 8 Saksi Korupsi Proyek Tol Japek II

oleh -686 Dilihat
Gedung Kejagsaan Agung. [Foto: Dok. Puspenkum]

Jakarta, Kabapedia – Sebanyak 8 orang saksi dugaan kasus korupsi proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, proyek ini bermasalah pada pekerjaan pembangunan (design and build), Elevated Ruas Cikunir – Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, 8 orang saksi yang diperiksa yakni, IN selaku Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk, F selaku Adkon Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Selanjutnya F selaku Kepala Proyek Japek 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk, dan SJB selaku Staf Pengendalian di Divisi 5 tahun 2017 PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Kemudian, W selaku Cashier Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk, EPD selaku Adkon Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk, LW selaku VP Corporate Banking Solution Group Agen Fasilitas PT Bank Mandiri (persero) Tbk, dan AHJ selaku Adkon Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk.

“Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” beber Sumedana dalam keteranganya, dilansir Kabapedia.com, Selasa (16/5/2023).

Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Diketahui, kasus ini berawal saat pelaksanaan pengadaan pada proyek dengan nilai kontrak Rp13.530.786.800.000.

Baca Juga: Polda Tetapkan Mantan Kadis PUPR Mentawai Tersangka Korupsi

Diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu. Dengan perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara. [isr]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.