Kecurigaan Warga Terbukti!! Waria Meresahkan Warga Andalas Ditangkap Satpol PP

oleh -532 Dilihat
Waria yang meresahkan warga Andalas, Kota Padang saat diamankan petgas Satpol PP. [Foto: Ist]

Padang, Kabapedia.com – Pria berdandan wanita “Waria” yang meresahkan warga Andalas, Gang Saraga Indah, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang akhirnya ditertibkan Satpol PP Padang.

Diketahui, selama bulan Suci Ramadan 2023, Satpol PP Padang selaku aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) terus menggencarkan penertiban dan pengawasan terhadap berbagai penyakit masyarakat (Pekat).

Penangkapan waria tersebut dilakukan petugas Satpol PP pada Rabu dini hari (12/4/2023), sekira pukul 03.30 WIB.

Penertiban ini dilakukan oleh petugas berawal dari laporan warga setempat, yang resah ulah aktivitas dari “banci” ini. Informasi dari warga, para waria ini hampir setiap malam terlihat oleh warga sekitar membawa tamu laki laki ke dalam kontrakan tersebut.

“Warga melaporkan bahwa sering bencong (waria, red) yang tinggal di kontrakan tersebut, membawa pasangan sejenis ke dalam kontrakannya,” terang Kasi Operasi Pol PP Padang, Rozaldi.

Ternyata benar, saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi kontrakan yang dilaporkan ini, ditemukan pasangan satu laki laki tulen, satu lagi berdandan seperti seorang perempuan, tengah berduaan di dalam kamar kontrakan tersebut

Mendapati hal demikian, terpaksa pasangan yang diduga perilaku menyimpang ini langsung diamankan petugas ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang guna dilakukan proses lebih lanjut.

Rozaldi mengatakan, penertiban ini sejalan dengan visi Misi Pemerintahan Kota Padang yang anti maksiat, karena perbuatan tersebut sudah bertentangan dengan norma agama, serta sikap masyarakat Kota Padang yang masih memegang teguh falsafah Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah, dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman maka pelaku ini perlu ditertibkan.

Baca Juga: Satpol PP Amankan Pasangan Mesum di Penginapan Batang Arau

“Kita masih berpegang teguh kepada norma agama, serta adat istiadat sesuai prilaku dan kebudayaan kita, yang mengacu kepada adat basandi syarak Syarak Basandi Kitabullah, ” Ungkap Rozaldi. [R9/Kpd]

 

Simak berita Kabapedia.com di Google News