Jakarta, Kabapedia.com – Indonesia termasuk satu dari enam negara yang paling berkontribusi terhadap polusi udara global. Demikian hasil laporan Indeks Kualitas Udara Kehidupan (AQLI).
AQLI mengungkapkan, Indonesia, bersama dengan China, India, Pakistan, Bangladesh, dan Nigeria menyumbang 75% dari total beban polusi udara global karena tingkat polusi udara yang tinggi dan jumlah populasi yang besar.
“Tiga-perempat dari dampak polusi udara terhadap angka harapan hidup global berasal dari enam negara, Bangladesh, India, Pakistan, Tiongkok, Nigeria, dan Indonesia,” kata Michael Greenstone, pendiri riset AQLI bersama rekan-rekannya dari Institut Kebijakan Energi (EPIC) Universitas Chicago dalam laporan yang dirilis, Selasa (29/8/2023).
Dampak polusi telah memberi dampak buruk bagi masyarakat, terutama soal usia harapan hidup. Dia juga mengungkapkan “di mana orang-orang kehilangan satu hingga lebih dari enam tahun usia hidup mereka karena udara yang mereka hirup.”
Perhitungan angka harapan hidup yang terdapat dalam laporan AQLI merupakan kumpulan dari dua penelitian – Chen et al. (2013) dan Ebenstein et al. (2017) – yang melakukan eksperimen alami di China untuk menentukan dampak pencemaran udara pada angka harapan hidup alias life expectancy.
Riset itu menemukan bahwa seseorang yang terpapar polutan halus dalam udara sebanyak 10 µg/m3 (PM 2,5) dapat memangkas angka harapan hidup sampai 0,98 tahun.
Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menilai kesimpulan dari hasil studi yang dijadikan tolak ukur AQLI masih perlu dikaji lebih lanjut sebelum dapat ditentukan kebenarannya.
“Itu masih perlu dikaji dulu lagi oleh pakar mengenai studi ini, jangan sampai ini hanya [menjadi] asumsi saja,” kata Nadia.
Menurut laporan tersebut, di Banglades, negara dengan tingkat polusi tertinggi pada 2021, usia hidup warganya dapat berkurang hingga 6,8 tahun akibat pencemaran polusi udara PM2.5 yang jauh melebihi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara, warga Amerika Serikat rata-rata hanya akan kehilangan 3,6 bulan dari usia hidup mereka akibat polusi udara. Hal tersebut menunjukan masih ada disparitas nyata dalam perbandingan kualitas udara di negara Barat dan negara-negara lainnya.
Bahkan, China pun yang seringkali disebut sebagai negara yang sukses memerangi pencemaran udara, masih memiliki PR untuk mengurangi tingkat polusi udaranya yang masih enam kali lipat lebih tinggi dibandingkan standar WHO dan berpotensi memangkas 2,5 tahun dari usia hidup warganya.
Sementara, di Indonesia, saat pemerintah berupaya berupaya menangani masalah polusi udara di Jakarta, muncul rencana gugatan terhadap pemerintah terkait persoalan itu.
Pada Minggu (27/8/2023), Forum Udara Bersih Indonesia yang terdiri dari sejumlah kelompok masyarakat sipil berencana melayangkan gugatan perwakilan kelompok atau class action terhadap pelaku sektor industri dan pemerintah atas kerugian ekonomi yang timbul dari masalah polusi udara yang dinilai semakin memburuk.
“Kita sudah cukup lama mengalami masalah pencemaran udara dalam krisis dan itu sudah bertahun-tahun. Ini baru terdeteksi karena desakan dari berbagai pihak. Sementara, masalah pencemaran udara sudah merugikan banyak pihak,” tutur Ketua Forum Udara Bersih Indonesia, Ahmad Safrudin dilansir dari BBC News Indonesia.
Polusi Udara Indonesia Dibandingkan Negara Asia Lain?
Berdasarkan laporan AQLI, polusi udara yang berisi partikel halus (PM 2.5) berpotensi mengurangi usia hidup rata-rata warga Indonesia hingga 1,4 tahun dibandingkan jika kualitas udara di Indonesia memenuhi standar WHO, yakni 5 µg/m³.
Namun dalam beberapa minggu terakhir, polusi udara di Jakarta telah mencapai kisaran 35 µg/m³ hingga melebihi 50 µg/m³, khususnya pada periode Mei hingga September, menurut data terbaru dari AirNow.
Padahal jika dibandingkan dengan situasi saat 2021, saat tingkat polusi udara Kambodia dan Thailand meningkat 15,8% dan 5,5%, Indonesia justru mengalami penurunan sebesar 18,7% dengan rata-rata polutan halus dalam udara 30 µg/m³.
Sedangkan, Myanmar – negara yang paling berpolusi se-Asia Tenggara pada 2021, memiliki polusi partikel dengan konsentrasi 35 µg/m3, yakni tujuh kali lipat dari
Di Thailand, polusi partikel naik 5,5 persen dibandingkan pada 2019. Rata-rata nasional negara itu mencapai 23,2 µg/m3 pada 2021 dan angka tersebut sudah dipertahankan sejak pertengahan 2000-an.
Berpindah ke wilayah Asia Selatan, rata-rata penduduk Bangladesh, India, Nepal, dan Pakistan yang terkena tingkat polusi berpartikel mencapai 51,3 persen lebih tinggi dibandingkan pada awal abad. Para penduduk di negara-negara tersebut berpotensi kehilangan 5,2 tahun dari usia hidup berdasarkan rata-rata kualitas udara pada 2021.
Baca juga: Komisi IX Usul Pembentukan Pansus Atasi Polusi Udara
Sebagai contoh, berdasarkan data PM2.5 satelit 2021 yang baru dan direvisi, polusi di India telah meningkat dari 56,2 µg/m3 pada 2020 menjadi 58,7 µg/m3 pada tahun 2021, yakni 10 kali lipat dari pedoman WHO. [isr]
Ikuti Kabapedia.com di Google News