Jakarta, Kabapedia.com – Partai Demokrat akhirnya memutuskan berhenti mendukung Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden (Capres) pada pemilihan presiden (Pilpres) Pemilu 2024.
Partai Demokrat resmi mencabut dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai capres. Ini merupakan hasil dari rapat Majelis Tinggi Partai yang dilaksanakan di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat sore (1/9/2023).
Pada pertemuan ini Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato yang mengangkat tema Agenda Perubahan dan Perbaikan untuk Indonesia yang Lebih Baik.
“Partai Demokrat mencabut dukungan Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pilpres 2024,” kata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Malarangeng kepada awak media usai rapat.
Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, Jansen Sitindaon juga menegaskan, keputusan Demokrat pada pertemuan tersebut, selain memutuskan mencabut dukungan ke Anies, partai berlambang mercy ini juga memutuskan tidak lagi berada atau keluar dari Koalisi Perubahan karena telah terjadi pengingkaran terhadap piagam koalisi.
“Kami Partai Demokrat memutuskan TIDAK LAGI BERADA/KELUAR DARI KOALISI PERUBAHAN krn telah terjadi pengingkaran terhadap isi piagam koalisi,’ tulis Jansen melalui aku sosial media X @jansen_jsp, dilansir Kabapedia.com, Sabtu (2/9/2023) pagi.
Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat protes keras atas ditunjuknya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) Anies Baswedan.
Segenap kader partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini tak habis pikir dengan dipilihnya Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai Cawapres. Keputusan ini tentunya menggeser Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sebelumnya digadang menjadi Cawapres Anies Baswedan.
Secara partai, Demokrat langsung merespon dengan mengeluarkan Pernyataan Pers Sekjen Partai Demokrat hari ini Kamis (31/8/2024). Dalam pernyataan tersebut Demokrat memberi sinyal bakal meninggalkan Koalisi Perubahan
Menyikapi hal ini, Partai Demokrat akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai untuk mengambil keputusan selanjutnya. Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan Capres/Cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai.
Baca juga: Duet Anies – Cak Imin Direstui Surya Paloh, PKS masih Solid Dukung Anies
Dalam pernyataan tersebut Demokrat juga menyampaikan apa saja yang telah terjadi dalam Koalisi Perubahan secara kronologis. Menurut Demokrat, meskipun Anies Baswedan telah diusung oleh Partai Nasdem sebagai Capres sejak 3 Oktober 2022, tetapi hingga 22 Januari 2023 baik Anies maupun Partai Nasdem belum berhasil membentuk sebuah koalisi Parpol yang memenuhi syarat Presidential Threshold 20 persen. [isr]
Ikuti Kabapedia.com di Google News