DPRD Sumbar Gelar Seminar Penanggulangan Kebencanaan

oleh -899 Dilihat
Ketua Tim pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana. [Foto: Ist]

Padang, Kabapedia.com – DPRD Sumatra Barat (Sumbar) menggelar seminar tentang penanggulangan bencana dalam menyerap aspirasi seluruh pihak jelang pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana.

Ketua Tim Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana, M Nurnas di Padang, Kamis mengatakan seminar ini dilakukan untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penanggulangan bencana,

“Seminar digelar untuk menghimpun data, informasi, pendapat dan masukan demi penyempurnaan ranperda. Sehingga nantinya bisa menjadi regulasi atau payung hukum yang dapat mencapai tujuan pembuatannya, yakni baiknya tata kelola dan pelaksanaan penanggulangan bencana di provinsi ini,” kata dia.

Menurut dia Sumbar memiliki banyak potensi bencana, bukan hanya gempa saja, namun juga longsor, banjir dan lainnya. Bahkan potensi non alam pun bisa juga terjadi dan sebenarnya telah memiliki perda tentang kebencanaan yang telah ditetapkan yakni perda Nomor 5 Tahun 2007 namun perda itu perlu diperbaharui karena tidak sesuai lagi dengan kondisi dan kebutuhan.

“Ranperda baru tentang penanggulangan bencana ini merupakan inisiatif DPRD. Awalnya kita hanya merencanakan perubahan perdanya saja. Namun karena porsinya melebihi 50 persen maka perlu dibuat perda baru,” kata dia

Ia menilai ada beberapa hal yang diharapkan tercapai dengan keberadaan ranperda ini mulai dari memperjelas definisi status bencana, baik itu bencana alam maupun non alam, sehingga penanggulangannya dan program pasca bencananya juga bisa disesuaikan dengan status tersebut.

Kemudian, memperkuat status BPBD sebagai koordinator mitigasi, tanggap darurat, penanggulangan bencana dan memperjelas anggaran kebencanaan baik dalam mitigasi, tanggap darurat, penanggulangan dan pasca bencana.

“Selain itu juga bagaimana untuk mengaitkan atau memanfaatkan kearifan lokal untuk penanggulangan bencana,” kata Nurnas.

Pihaknya berharap ranperda ini nantinya bisa menjadi pedoman dalam penanggulangan bencana dengan harapan bisa meminimalisir dampak bencana dengan mitigasi dan penanggulangan yang terarah. BNPB menyambut baik rencana penyusunan dan penyempurnaan perda tentang penanggulangan kebencanaan ini.

Sementara perwakilan BNPB pusat Harmensyah mengatakan memang perlu semua provinsi memiliki perda ini terutama provinsi yang memiliki banyak potensi bencana.

Menurut dia ada beberapa hal yang perlu ada di dalam perda penanggulangan bencana, diantaranya aturan terkait pembangunan infrastruktur tangguh bencana.

“Setidaknya bisa dimasukkan dalam persyaratan pembuatan IMB (izin mendirikan bangunan). Bukan hanya tangguh tapi bisa juga dioptimalkan bangunannya agar memiliki selter,” katanya.

Kemudian di dalam perda perlu pula memuat tentang budaya sadar bencana sehingga di saat bencana terjadi masyarakat sudah spontan mengikuti prosedur penyelamatan diri. Lalu perlu pula memuat tentang aturan terkait informasi resiko bencana. Selain itu juga mengatur tentang keberadaan sistem peringatan dini multi bencana. [isr]