Daftar Kasus yang Ditangani BPI KPNPA Sumbar, Terbanyak di Disdik

oleh -338 Dilihat
Daftar Kasus yang Ditangani BPI KPNPA Sumbar (14 Agustus-10 September 2024). Ilustrasi [Foto: Dok. BPI KPNPA Sumbar]
  1. Penyewaan kendaraan bermotor untuk pimpinan daerah (Badang Penghubung Jakarta)
  2. Pekerjaan pembangunan akses Pelabuhan Teluk Tapang Kabupaten Pasaman Barat (BPJN Sumbar)
  3. Pengadaan pakaian seragam siswa SMA dan SMK se Sumbar (Dinas Pendidikan Sumbar)
  4. Pengadaan kapal untuk SMK N 2 Mentawai (Dinas Pendidikan Sumbar)
  5. Pembangunan SMK N Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat (Dinas Pendidikan Sumbar)
  6. Study tour Kepsek dan guru SMA N 12 Padang ke luar negeri (Dinas Pendidikan Sumbar)
  7. Kegiatan edu day 24 (Dinas Pendidikan Sumbar)
  8. Status PHL di Bapenda Sumbar (Bapenda Sumbar)
  9. Insentif upa pungut (Bapenda Sumbar)
  10. Donasi untuk kerusuhan Papua 2019 (Gubernur Sumbar)
  11. Donasi untuk bencana banjir bandang dan galodo di Sumbar 2024 (Gubernur Sumbar)
  12. Pokir Anggota DPRD Sumbar TA 2024 (DPRD Sumbar)
  13. Dana Pokir Supardi di Diknas sebesar Rp9,68 miliar (Ketua DPRD Sumbar 2019-2024)
  14. Program di BBI Sukamenanti Pasaman Barat (Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar)
  15. Pengadaan Alkes Radiologi di RSUD Aro Suka Kabupaten Solok senilai Rp19 miliar (RSUD Aro Suka)
  16. Pembangunan fasilitas pengeringan jagung dan gudang pakan di Pasaman Barat senilai Rp47 miliar (Dinas BMCKTR Sumbar)
  17. Alokasi dana Pokir Anggota DPRD Sumbar tahun 2024 senilai Rp418 miliar (DPRD Sumbar)

Baca juga:

Sekilas tentang BPI KPNPA RI, organisasi ini berdiri secara berdikari, mandiri, independen, terbuka untuk berperan aktif secara Nasional dalam membantu kerja dan kinerja Pemerintah Republik Indonesia, baik di bidang eksekutif, legislatif, yudikatif secara profesional dalam memberdayakan masyarakat luas di bidang pencegahan kejahatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam artikulasi yang seluas-luasnya. [isr]

 

Ikuti Google News dan KabaPadang dari Kabapedia Network 

No More Posts Available.

No more pages to load.