BNNP Sumbar Tangkap 22 Tersangka Narkotika Sepanjang 2023, BB Shabu Capai 2,1 Kg

oleh -296 Dilihat
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Tri Julianto Djatiutomo S.I.K., M.M , saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2023, di Kantor BNNP Sumbar, di Kota Padang, Rabu (27/12/2023). [Foto: Dok. Kabapedia.com]

Padang, Kabapedia.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) mengungkapkan, sebanyak 22 tersangka penyalahgunaan kasus narkotika berhasil diamankan di provinsi itu sepanjang tahun 2023.

“Adapun tersangka kasus narkotika yang berhasil ditangkap BNNP Sumatera Barat di tahun 2023 sebanyak 22 orang pelaku,” beber Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Tri Julianto Djatiutomo S.I.K., M.M , saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2023, di Kantor BNNP Sumbar, di Kota Padang, Rabu (27/12/2023).

Mantan pejabat Korlantas Polri ini menjelaskan, dalam rangka menekan Supply Reduction, BNNP Sumatera Barat dan jajaran bekerjasama dengan Polri, TNI, Bea Cukai dan Imigrasi, di tahun 2023 telah berhasil mengungkap sebanyak 8 Laporan Kasus Narkotika, dengan 16 Berkas Perkara dari 10 Target Berkas Perkara yang diberikan kepada BNNP Sumbar.

“Sedangkan sejumlah barang bukti (BB) yaitu: narkotika jenis ganja dengan total sebesar 37.478,75 gram, dengan rincian: Shabu seberat 2.100,14 gram dan 6.000 Butir Ekstasi yang disita dari 22 tersangka,” jelas Tri Julianto.

Untuk jenis modus operandi yang diungkap BNNP Sumbar, antara lain kasus penyelundupan narkotika jenis Shabu dan Ekstasi lintas provinsi yaitu: dari Provinsi Riau menuju Provinsi Sumbar.

Dalam kasus ini tersangka menggunakan modus dengan mengirim narkotika jenis sabu dan Ekstasi dengan mobil pribadi, yang mana pengendali menyuruh kurir merental mobil dan menjemput narkotika jenis Shabu dan Ekstasi ke Provinsi Riau, yang mana kurir di arahkan pengendali menggunakan handphone.

Dalam kasus ini sebanyak 2 Paket Besar narkotika jenis sabu dengan berat 1.997,52 Gram dan 6 paket besar diduga narkotika jenis Ekstasi warna pink, yang dibungkus dengan plastik bening dengan jumlah 6.000 butir berhasil diungkap oleh Bidang Pemberantasan BNNP
Sumatera Barat.

Di samping itu tahun 2023 BNN Provinsi Sumatera Barat berhasil memetakan sebanyak 3 jaringan sindikat narkotika yang telah berhasil diungkap. Sebanyak 3 jaringan tersebut terdiri dari jaringan sindikat narkoba yang melibatkan warga binaan/napi yang berperan sebagai pengendali dan bandar jaringan Riau-Sumbar di 2 Lembaga Pemasyarakatan berbeda dengan jumlah 2 Orang Napi.

Sementara terkait pelaksanaan layanan Asesmen Terpadu pada tahun 2023, sebanyak 46 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dengan target awal 18 orang tersangka.

Lebih jauh Tri Julianto menjelaskan, secara nasional pada tahun 2023 angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,73% (3,337 juta) atau menurun 0,22% dari tahun 2021. “Artinya 173 dari 10.000 penduduk indonesia (usia 15-64 tahun) dalam setahun terakhir menyalahgunakan narkoba,” papar dia.

Baca juga: Parpol di Sumbar jangan beri Ruang Caleg Terlibat Narkoba

Data-data di atas menunjukkan bahwa BNN harus sangat serius dalam melaksanakan amanah sebagai lembaga yang diberikan tugas untuk melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Meskipun penuh dengan keterbatasan, BNN Provinsi Sumbar tetap berusaha untuk bekerja secara optimal dalam melaksanakan empat strategi, antara lain: soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation,” tutup dia. [isr]

 

Ikuti Kabapedia.com di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.