Wow! 5 Fakta Menarik tentang Kota Banda Aceh yang Jarang Diketahui

oleh -833 Dilihat
Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. [Foto: Dok. Ist]

Banda Aceh, Kabapedia.com – Wow! Inilah 5 fakta menarik tentang Kota Banda Aceh yang mungkin jarang diketahui orang. Kota Banda Aceh merupakan ibu kota dari Provinsi Aceh, Indonesia.

Kota ini terletak pada posisi strategis di sekitar Selat Malaka yang menjadi pintu gerbang lalu lintas jalur laut dari segi perniagaan dan kebudayaan.

Kota Banda Aceh juga merupakan salah satu kota Islam tertua di Asia Tenggara dan memainkan peranan penting dalam penyebaran Islam ke seluruh Nusantara/Indonesia. Oleh karena itu, kota ini juga dikenal sebagai Serambi Mekkah.

Kota Banda Aceh masuk dalam kategori kota sedang dengan luas sekitar 61,36 kilometer persegi. Dari luas tersebut, Kota Banda Aceh terbagi menjadi 9 kecamatan, 17 kemungkiman, dan 90 gampong (desa).

Nah, daripada penasaran, yuk simak berikut adalah 5 fakta menarik tentang Kota Banda Aceh yang mungkin jarang diketahui orang:

1. Parkir Underground di Masjid

Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. [Foto: Dok. Ist]
Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, merupakan salah satu masjid terindah di Indonesia dan kini Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh dilengkapi area parkir bawah tanah yang tidak kalah kerennya dari parkir Mal atau Hotel bintang lima.

2. Hukum Cambuk

Hukum cambuk yang diberlakukan di Provinsi Aceh. [Foto: Dok. Ist]
Sebagai daerah Otonomi Khusus yang memiliki aturan hukum tersendiri, Aceh Membuat Aturan Hukum yang berlandaskan Hukum Islam, salah satunya adalah adanya hukum cambuk.

Hukuman cambuk di Aceh adalah salah satu dari beberapa hukum Islam yang diterapkan di provinsi ini. Hukuman ini diberikan kepada seseorang yang melakukan perzinahan atau hubungan intim secara ilegal.

Dasar hukum hukuman cambuk di Aceh adalah hasil dari izin yang diberikan secara konstitusional kepada provinsi ini untuk menerapkan hukum Islam. Izin tersebut tertulis dalam tiga undang-undang, yaitu UU Nomor 44/1999 tentang keistimewaan Aceh, UU 18/2001 tentang otonomi khusus di Aceh, serta UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintah Aceh1.

Namun, penerapan hukuman cambuk di Aceh juga menuai kontroversi. Ada yang menganggap bahwa hukuman ini hanya menyasar kalangan bawah, sementara para pejabat ‘kebal hukum’. Ada juga yang berpendapat bahwa Qanun Jinayat, aturan yang menetapkan pelanggaran pidana yang perlu dikenakan cambuk, harus tidak hanya mengurus perkara yang bersifat personal, seperti zina, judi dan LGBT, tapi juga kasus yang merugikan publik, termasuk korupsi.

3. Aturan Hukum Khusus

Seperti penjelasan point nomor 2 diatas, sebagai provinsi Otonomi Khusus Aceh berhak membuat aturan hukum sendiri, yaitu Qanun. Aceh adalah provinsi yang memiliki keistimewaan dalam menentukan aturan hukumnya sendiri, yang dikenal sebagai Qanun.

Qanun adalah peraturan perundang-undangan sejenis peraturan daerah provinsi Aceh yang terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: Qanun Aceh yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh, dan Qanun kabupaten/kota.

Qanun dapat memuat ketentuan pembebanan biaya paksaan penegakan hukum, seluruhnya atau sebagian, kepada pelanggar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Qanun juga dapat memuat ancaman pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp50 juta, kecuali jika diatur dalam peraturan perundang-undangan lain.

Selain itu, Aceh juga memberlakukan hukum cambuk bagi yang melakukan perbuatan amoral seperti mencuri, berjudi hingga berzina2. Hukuman ini diberikan kepada seseorang yang melakukan perzinahan atau hubungan intim secara ilegal.

4. Mempunyai Bendera Sendiri

Sebagai Daerah Otonomi, Provinsi Aceh ternyata juga punya bendera sendiri loh, namun aturan Legalitas hukumnya masih dalam pembahasan.

5. Museum Tsunami Pertama di Dunia

Museum Tsunami satu-satunya di Dunia yang terdapat di Aceh, tepatnya di Kota Banda Aceh. [Foto: Dok. Ist]
Setelah bencana gempa dan tsunami 26 Desember 2004 lalu, Aceh terus membenahi diri, dan kenangan serta bukti dahsyatnya bencana tsunami tersebut dapat sahabat Brilio lihat di Museum Tsunami satu-satunya di Dunia yang terdapat di Aceh, tepatnya di Kota Banda Aceh.

Baca juga: Provinsi Aceh Top 1 Search Query ‘Higgs Domino Island’ di Indonesia

Demikian fakta menarik tentang Kota Banda Aceh yang mungkin tak banyak diketahui orang. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda! [isr]

No More Posts Available.

No more pages to load.