Padang, Kabapedia.com – Aliansi mahasiswa BEM Universitas Ekasakti (UNES) Padang ikuti audiensi bersama civitas akademik kampus tersebut, Rabu (3/1/2024). Audiensi ini buntut dari berkembangliarnya isu jual beli ijazah dan ijazah palsu yang mendera UNES belakangan ini.
Dekan Fakultas Hukum (FH) UNES Padang, Fitriatri pada kesempatan itu menegaskan, dalam persoalan ini tidak ada unsur jual beli ijazah ataupun ijazah palsu. Menurutnya kasus ini murni penipuan uang SPP yang dilakukan salah satu oknum pegawai administrasi kampus.
“Tidak ada di sini jual beli ijazah. Ini (tuduhan) terlalu jauh, karena yang ada foto ijazah hanya dimanfaatkan untuk penipuan uang SPP mahasiswa,” tegas dia dalam audiensi yang dipimpin Rektor UNES Padang Prof. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd dan segenap pimpinan kampus lainnya.
Diketahui, isu ini menjadi liar setelah salah satu akun media sosial Instagram memviralkan dugaan adanya praktik jual beli ijazah dan ijazah palsu. Akun @unesbergerak yang memviralkan masalah ini dituding merupakan akun anonim dan persoalan ini telah merambat ke ranah hukum, usai salah satu alumni UNES Padang yang merasa dirugikan karena namanya dicatut dalam salah satu postingan yang dinilai menyerang kampus UNES dan dirinya secara pribadi, membuat laporan ke Polda Sumbar.
“Sebagai dekan saya sampaikan kalau ini murni kasus penipuan,” ujar Dekan FH UNES Padang, Fitriatri kembali menegaskan,
Dia menjelaskan, total terdapat 17 mahasiswa Fakultas Hukum yang menjadi korban aksi penipuan ini. Kata dia, pihak kampus telah bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan ini. Hal ini bermuara pada pemecatan oknum pegawai BAAK tersebut. Kepada pada korban, secara akademis pihak kampus membantu para mahasiswa untuk kembali aktif demi menamatkan perkuliahan.
“Jumlah korban mencapai 17 orang, pihak kampus berjanji akan menyelesaikan atau membantu perihal tunggakan. Korban merupakan BP tahun 2017 dan mesti menyelesaikan kuliah dalam waktu dekat, jika tidak bisa DO,” papar dia.
Fitriatri juga menjelaskan, untuk perkembangan terbaru nasib para mahasiswa yang menjadi korban, 10 orang sudah tercatat aktif kembali sebagai mahasiswa UNES, 2 masih menunggu pengaktifan, dan sisanya masih dicari keberadaannya.
“Dari aspek hukum ini perbuatan penipuan. Mau disebut jual beli ijazah itu sangat jauh, termasuk juga jika disebut ijazah palsu. Ini adalah kronologis yang sebenarnya, jangan dipelintir lagi,” beber Fitriatri.
Sementara itu Rektor UNES Padang Prof. H. Sufyarma Marsidin juga menegaskan, sejak awal setelah terdeteksi pihak kampus telah berupaya menyelesaikan persoalan ini. Selain memberikan sanksi pemecatan, pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan LLDIKTI perihal nomor registrasi ijazah. Untuk itu Rektor berpesan agar semua pihak dapat menjaga nama baik UNES.
Sementara itu, Wakil Ketua Alumni UNES, Onzu Krisno menambahkan, persoalan ini telah menjadi kekuatiran besar di kalangan alumni. Dia juga mengatakan kalau tuduhan yang dialamatkan kepada UNES tidaklah benar.
Baca juga:
“Memang banyak alumni yang bertanya persoalan ini, sebelumnya ketua alumni sudah menegaskan tidak ada praktik jual beli ijazah, ya g ada hanya penggelapan uang SPP mahasiswa oleh oknum,” tutup dia. [isr]
Ikuti Kabapedia.com di Google News