Padang, Kabapedia.com – Pembongkaran secara sepihak situs cagar budaya Rumah Singgah Bung Karno di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ternyata mengungkap sejumlah fakta menarik.
Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno di Padang memang sudah terlanjur. Kabar inipun kini memantik amarah banyak kalangan, tak ketinggalan para petinggi partai politik, seperti Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto, Selasa (21/2/2023) siang.
Saat kunjungan ke Kota Padang, Utut Adianto berkunjung ke lokasi eks rumah Singgah Bung Karno di Kota Padang yang sudah rata dengan tanah tersebut.
Pada kesempatan itu, Utut didampingi Ketua DPD PDIP Sumbar Alex Indra Lukman, Kadisdikbud Kota Padang, Yoppi Krislova dan Pemilik Bangunan Cagar Budaya tersebut Soehinto.
Berikut ‘Sederet Fakta Pembongkaran Cagar Budaya Rumah Singgah Bung Karno, dirangkum Kabapedia.com dari kunjungan tersebut.
1. Pemilik Lahan Tidak Tahu
Fakta menarik pertama di balik perobohan Rumah Singgah Bung Karno adalah pengakuan ketidaktahuan sang pemilik lahan saat ini kalau bangunan tersebut merupakan situs cagar budaya yang seharusnya dilindungi.
Soehinto sang pemilik lahan yang sah mengungkapkan kalau dia sama sekali tidak mengetahui kalau bangunan dan tanah yang dia beli merupakan situs cagar budaya.
“Sama sekali tidak tahu (cagar budaya),” ujar dia.
Baca Juga: Daftar 7 Kota Terkaya di Sumbar, Ternyata Padang Kalah Telak dengan Kota Ini
Dia juga menjelaskan kalau sang pemilik sebelumnya juga tidak mengungkapkan fakta penting tersebut, sehingga dia memutuskan untuk merobohkan bangunan tersebut dan bakal membangun sebuah tempat usaha.
Baca berita lainnya Kabapedia.com di Google News